Menurut pengertian UU No. 25/1992, Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan
kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Tentu koperasi di
Indonesia sudah ratusan bahkan ribuan dan kali ini saya akan membahas tentang
salah satu koperasi besar di Indonesia, yaitu KOKARGA
KOPERASI
KARYAWAN GARUDA INDONESIA GROUP (KOKARGA)
Sejarah
Koperasi Karyawan Garuda Indonesia Group
(KOKARGA) didirikan tanggal 1 September 1972. Berdasarkan akta perubahan
Anggaran Dasar (AD) KOKARGA No. 3 tanggal 5 juli 2011
Koperasi Karyawan Garuda Indonesia Group
(KOKARGA) Dahulu Koperasi Serba Usaha dan Pensiun Garuda Jakarta didirikan pada
tanggal 1 September 1972. Anggaran dasar tersebut telah beberapa kali mengalami
perubahan diantaranya pada tanggal 27 Juli 1988 nama Koperasi Serba Usaha Buruh
dan pensiun Garuda diubah menjadi Koperasi Karyawan Garuda Indonesia dan
tanggal 31 Agustus 1994. Perubahan tersebut telah mendapat pengesahan dari
Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. 456/BH/PAD/KWK.9/XII/1996 tanggal 11 Desember 1996.
Berdasarkan akta perubahan Anggaran dasar
Koperasi Karyawan Garuda Indonesia Group (Kokarga) No. 3 tanggal 5 Juli 2011
oleh Notaris Silvia Ninawaty S dan telah dilaporkan dan dicatat di kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan nomor :
343/Dep.1.1/VII/2011 tanggal 22 Juli 2011, yang merubah tempat kedudukan dari
jalan Gunung sahari nomor 52, Jakarta Pusat ke lantai dasar Gedung Serbaguna
GMF, Area Garuda City Centre Perkantoran Bandara International Soekarno-Hatta,
Kelurahan panjang, Kecamatan Benda, kota Tangerang, Banten; Merubah prosentase
sisa hasil usaha koperasi dan menetapkan Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan
khusus yang memuat ketentuan – ketentuan pelaksanaan dalam Anggaran Dasar.
Aliran Koperasi
Menurut Paul
Hubert Casseman, aliran koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
·
Aliran yardstick
·
Aliran sosialis
·
Aliran pesemakmuran
Dalam aliran koperasi ini, KOKARGA termasuk aliran pesemakmuran,
karena sesuai tujuannya KOKARGA berusaha meningkatkan ekonomi masyarakat dan
ikut membangun tatanan
perekonomian nasional. Hubungan dengan pemerintah bersifat kemitraan.
Visi
Menjadikan KOKARGA sebagai koperasi terbaik didalam lingkungan koperasi-koperasi BUMN.
Menjadikan KOKARGA sebagai koperasi terbaik didalam lingkungan koperasi-koperasi BUMN.
Misi
Menjadi mitra perusahaan Garuda Indonesia Group dalam memberikan kesejahteraan yang sebesar-besarnya bagi anggota dan umumnya bagi lingkungan masyarakat sekitar, dalam mencapai kebahagiaan lahir dan bathin.
Prinsip Koperasi
Prinsip
koperasi KOKARGA menganut prinsip koperasi menurut UU. No. 25 tahun 1992, yaitu
:
·
Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka
·
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
·
Pembagian SHU ddilakukan secara adil sesuai
dengan jasa masing masing
·
Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap
modal
·
Kemandirian
·
Pendidikan koperasi
·
Kerjasama antar koperasi
Tujuan
Tujuan KOKARGA sama dengan tujuan koperasi
pada umumnya yaitu untuk memajukan kesejahteaan anggota dan masyarakat, menjadikan
gerakan ekonomi rakyat dan ikut membantu tatanan perekonomian nasional.
Konsep
Koperasi
Dilihat dari sejarah, visi misi dan tujuan, KOKARGA
termasuk dalam konsep koperasi barat, karena menurut konsep koperasi barat,
koperasi adalah organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh orang orang yang
mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
Managemen Organisasi
Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas KOKARGA periode tahun
2013-2016
·
Dewan Pengurus
Ketua
KOKARGA: Sopyan Iskandar
Bendahara
KOKARGA: Delfi Fatra
Sekjen
KOKARGA: Fachri
·
Dewan Pengawas
Ketua
pengawas: Kus Harjanto
Anggota
Pengawas: Dedi Hermawan
Anggota
Pengawas: Asep Suherdi
Organisasi (pelayanan koperasi)
·
Unit Simpan Pinjam
Dengan tinggnya minat anggota untuk memanfaatkan produk
pinjaman, maka pengurus berusaha membantu dengan penggalangan dana dari anggota
yang mempunyai dana lebih, sehingga anggota yang kekurangan dana dapat dibantu
oleh anggota yang mempunyai dana lebih yang disebut produk simpan sejahtera
(sintera).
·
Unit Bisnis
Ø
Mini Market (Gerai)
Untuk meningkatkan pelayanan kepada
anggota yang membutuhkan barang, maka mini market menggunakan konsep bayar
tunda. Hal ini berbeda dengan usaha sejenis yang menerapkan kebijakan untuk
setiap transaksi harus dibayar tunai oleh pelanggannya
Ø Unit Jasa Usaha
Pengadaan
motor dan elektronik bagi anggota tidak menggunakan uang muka tetapi tidak menutup
kemungkinan dengan menggunakan uang muka yang jumlahnya sesuai dengan kemampuan
anggota. Penarikan uang muka juga dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan
membayar dengan saldo gaji.
·
Unit IPAD
Penggunaan IT dijaman globalisasi ini sangatlah
diperlukan, bukan jadi sekedar pelengkap tetapi sudah menjadi kebutuhan. Dengan
memanfaatkan IT untuk bisnis akan memberikan dampak besar bagi perusahaan. Berikut
macam macam bisnis yang dapat dilakukan oleh media online:
Ø Menjual produk
Ø Menjual informasi
Ø Pemasaran online
Ø Menjual program/software
Ø Web hosting dan menjual kembali paket web hosting
·
Garuda Sehat Bersama
PT. Garuda Sehat Bersama (PT.GSB) mempunyai klinik yang
bernaung dibawahnya yaitu klinik At-Taqwa Sehat Bersama dimana PT. GSB ini
merupakan anak perusahaan dari KOKARGA. Klinik ini bertujuan untuk memberikan
pelayanan kesehatan untuk karyawan Garuda Indonesia Group yang bermukim di
daerah Teluk Naga Tangerang dan sekitarnya.
Klinik Umum ini sendiri berlokasi di kompleks mesjid
At-Taqwa komplek Perumahan Mutiara Garuda Blok C 3 Nomor 23 Teluk Naga – Kp
Melayu Tangerang. .
Klinik ini baru dapat memberikn pelayanan sampai dengan rawat jalan I,
kedepannya klinik ini akan membuka pelayanan spesialis yang disesuaikan dengan
pasien yang dating. Klinik buka 24 jam salam seminggu dengan tim dokter yang
siap melayani dengan dibantu tenaga perawat dan tenaga administrasi
Referensi :
http://kokarga.com
Bahan ajar dosen Universitas Gunadarma
Referensi :
http://kokarga.com
Bahan ajar dosen Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar