Koperasi Sebagai Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan
yuridis (hokum)<teknis dan ekonomisyang bertujuan mencari laba atau
keuntungan. Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas kekeluargaan.
KOKARGA disebut badan usaha karena :
- KOKARGA menyediakan pinjaman bagi para anggotanya
- KOKARGA mempunyai unit bisnis berupa gerai market dan penggadaan motor, elektronik, dll
- KOKARGA mempunyai klinik kesehatan bagi masyarakat dan anggotanya
Fungsi Laba
Fungsi laba terjadi jika adanya
transaksi dari anggota koperasi. Laba juga akan meningkat jika output yang
diminta konsumen meningkat, jadi KOKARGA harus menghasilkan produk yang lebih
baik untuk meningkatkan minat konsumen untuk menggunakan jasa atau membeli
produk.
Tujuan dan Nilai Koperasi
Tujuan dan nilai koperasi pada
umumnya sama, begitu juga di KOKARGA. KOKARGA berusaha meningkatkan keuntungan
dan meminimumkan biaya dengan menjalankan usaha dan kegiatan yang telah tertera
dalam peraturan KOKARGA.
Sisa Hasil Usaha
Seuai dengan UU nomor 25 tahun 1992 pasal 5 ayat (1)
mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggita dilauan tidak semata
berdasarkkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi jufa
berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota terhadap operasi. Ketentuan ini
merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan.” Karena itu rumus pembagian SHU
di KOKARGA serupa dengan koperasi lainnya yaitu :
SHUA = JUA + JMA
Dimana :
SHUA= Sisa hasil usaha
anggota
JUA = Jumlah usaha
anggota
JMA = Jumlah modal
usaha
Prinsip pembagian SHU
KOKARGA
- SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
- SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota
- Pembagian SHU dilakukan dengan transparan
- SHU anggota dibayar secara tunai
Manajemen Koperasi
Manajemen koperasi di KOKARGA
mengandung azas kekeluargaan dimana sesama anggotanya memiliki hubungan yang
baik agar tercapainya tujuan dari KOKARGA yaitu mensejahterahkan anggotanya dan
konsumen dengan memakai manajemen koperasi yang baik dalam Koperasi.
Di KOKARGA rapat anggota dapat
beragendakan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus (LPP). Tahun Buku (TB) dalam 1
tahun berisi rangkuman data kualitatis dan kuantitatif aktivitas usaha KOKARGA
dalam 1 tahun. Rapat anggota juga berhak menaikkan atau menurunkan jabatan
anggota koperasi.
Manajer dalam KOKARGA memiliki
tugas dimana untuk mengembangkan KOKARGA secara efisien dan profesional
untuk dapat memanfaatkan koperasi ini untuk bisa memajukan KOKARGA dan juga
masing-masing anggotanya
Kesimpulan
KOKARGA merupakan 1 dari 100
koperasi terbesar di Indonesia menurut
majalah peluang. KOKARGA menyediakan pinjaman bagi anggota, simpanan dan
mempunyai berbagai unit bisnis usaha seperti mini market, KOKARGA juga menyediakan
pengadaan motor dan eletronik dengan uang muka yang sesuai dengan kemampuan
anggotanya sehingga tidak membebankan anggota. KOKARGA merupakan koperasi yang
berbasis IT sesuai dengan jaman globalisasi sekarang ini, dimana kegiatan
bisnis dapat dilakukan dengan media online dan mempunyai website resmi yaitu http://kokarga.com . KOKARGA menyediakan klinik
bagi masyarakat sekitar dan anggota bernama Garuda Sehat Bersama.
Dengan tujuan dan azas kekeluargaan
yang dianut KOKARGA, maka KOKARGA berusah untuk menggerakan ekonomi dan menyejahterakan rakyat. Sisa Hasil Usaha
(SHU) KOKARGA dibagikan seperti koperasi lainnya yaitu jasa usaha anggota
ditambah dengan jasa modal anggota.
Referensi
Bahan Ajar Dosen Univertas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar